MAKLUMAT PELAYANAN INFORMASI
- Menyediakan, memberikan dan menerbitkan Informasi publik secara akurat dan tepat;
- Merespon dengan cepat sesuai waktu yang tertera dalam Perbawaslu No. 1 tahun 2017;
- Menyediakan sarana dan fasilitas yang tertata baik dan media yang dapat diakses secara online;
- Menyiapkan petugas informasi yang berdedikasi dan siap melayani;
- Mengembangkan sistem informasi dan dokumentasi pengelolaan informasi publik ynag dapat diakses dengan mudah.
PPID BAWASLU PROVINSI GORONTALO
TTD